PERMAI didirikan pada hari Minggu 17 April 1977 dan disempurnakan berdasarkan hasil Musyawarah Umum II pada 18 Juli 2010 yang berlangsung di Aula Sultan Hasanuddin Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur. PERMAI merupakan Organisasi Indonesia yang terbesar di Malaysia yang memiliki kekuatan besar karena dinamika keanggotaannya terdiri dari berbagai latar belakang. Namun demikian apabila tidak diarahkan untuk melakukan pencapaian tujuan bersama maka masing-masing anggota hanya akan melakukan aktifitas sesuai dengan kepentingan masing-masing atau bahkan hanya melakukan kegiatan kelompok atau golongan tertentu saja. PERMAI berada di bawah naungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan juga PERMAI bersifat non partisan dan non sectarian.
![]() |
Bapak Suryana Sasteradiredja poto bersama dengan Pengurus PERMAI |
Tentunya PERMAI
sebagai organisasi yang memiliki kreativitas dalam berkarya telah memiliki
berbagai sarana dan prasarana yang legal berdasarkan peraturan organisasi
maupun perangkat organisasinya, sehingga seharusnya melalui berbagai Biro yang
dimiliki diharapkan dapat lebih dioperasionalkan secara optimal, sehingga akan
sesuai dengan cita-cita PERMAI.
Maka kami mengajak
para pengurus PERMAI yang saya cintai dan saya banggakan untuk merapatkan
barisan dalam momen silaturahmi ini, khususnya dapat merefleksikan kembali
hal-hal apa yang menjadi kebutuhan kita, maupun kebutuhan Bangsa dan Negara
kita, menghormati dan mematuhi undang-undang negara Malaysia sehingga
senantiasa dapat selalu kita komunikasikan untuk menentukan arah bersama dalam
perjuangan menghadapi berbagai permasalahan. Dengan demikian maka marilah kita
membuat berbagai aktifitas dalam berbagai skala teritorial maupun aktifitas
rutin agar dapat memaknai perjalanan PERMAI dalam rangka pengabdiannya.
Sehingga dalam menyikapi berbagai situasi dan kondisi yang berkembang akhir-akhir
ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus tetap menjadi dasar
dari berbagai kegiatan kita kepada seluruh anggota PERMAI dimanapun berada:
1.
PERMAI harus tetap konsisten dalam turut menjaga dan mengamalkan PANCASILA,
UUD’45, NKRI serta ke Bhinekka Tunggal Ikaan, maka PERMAI mempunyai
kewajiban untuk mengawal dan mewarnai agar tetap pada cita-cita Kemerdekaan Republik
Indonesia.
2.
PERMAI perlu meningkatkan kekompakan antar anggota, agar lebih
kukuh, lebih optimal dan dapat turut serta menciptakan suasana aman
dan damai.
3.
PERMAI harus dapat mengambil peran dan menjadi pihak yang dapat memberikan
solusi bagi berbagai permasalahan TKI di Malaysia. Jaga nama baik Indonesia di
Malaysia siapa pun tak akan dapat menafikan tentang sumbangan TKI dalam
pembangunan Negara Malaysia ini, khusunya dalam pembangunan physicalnya. Ia
akan tetap terpahat dalam ingatan bangsa Malaysia.
4.
PERMAI harus berperan dalam menjaga dan memilihara hubungan baik di antara dua
negara serumpun supaya ia tetap erat dan kukuh walau dalam situasi apa pun.
Memang dalam sejarah yang panjang di antara kedua negara ini, ada masa pasang
surutnya, namun ia haruslah ditangani
dengan segala kebijaksanaan oleh kedua-dua Pemimpin Negara yang tercinta ini
agar tetap segar bugar seperti sedia kala yang dapat memberikan manfaat kepada
kedua-dua negara.
Atas nama Bangsa
Indonesia, yang mana selama ini ikatan terjalin antara Kerajaan Malaysia dengan
Pemerintah Indonesia – hari ini antara Masyarakat Malaysia dan Masyarakat
Indonesia. Dimana bumi dipijak disitu langit di junjung .